INFO 2011 JULI 2011

Studi Musik dan Seni di Austria

Info  akan diaktualisir:

Untuk Studi Musik dan Seni diperlukan prosedur 2 tingkat:

1. Lamaran Visa C sebagai turis ( berlaku 3 minggu) atau D (berlaku 3 bulan) di Kedutaan Besar Austria di Jakarta, lalu datang ke Austria dan mengikuti ujian penerimaan (Zulassungspruefung).

2. Setelah lulus:  dengan visum D dan berbekal surat penerimaan mengganti visum D menjadi visum pelajar 1 tahun, namun apabila datang dgn visa C (turis) harus pulang kembali ke Jakarta, lalu melamar visa mahasiswa/i di Kedutaan Besar Austria di Jakarta. Lama pengurusan visa sekitar 7 Minggu

tips: sebaiknya datang dengan visum D, dan untuk melamar visa D, siapkan surat undangan ujian sekolah musik/seni sebanyak mungkin, yang diperlukan pada saat aplikasi di Jakarta.

Tidak ada jaminan atas info ini. Info ini dibuat berdasarkan pengalaman mahasiswa/i Indonesia di Austria. Imigrasi Austria terkenal dengan ketidakkonsistenannya dalam peraturan. "Selalu bertanya dan jangan malu bertanya" adalah salah satu aspek penting untuk para calon mahasiswa/i.